Perbuatan tersebut diatur dalam Pasal 53 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 8 UU RI No. 6 tahun 2023 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang cipta kerja menjadi Undang-Undang.
Baca juga: Korban Tewas Kebakaran Gudang Elpiji di Bali Bertambah Jadi 11 Orang
12 karyawan meninggal satu persatu
Dalam peristiwa ini, 17 karyawan mengalami luka bakar dari sedang hingga kritis.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, 14 korban dalam kondisi kritis.
Namun, seorang korban bernama Purwanto (40) asal Banyuwangi, Jawa Timur dinyatakan meninggal dunia setelah sempat mendapat perawatan di ICU Burn Unit.
Jumlah korban tewas akibat kebakaran tersebut terus bertambah hingga menjadi 12 orang.
Dari data RSUP Prof Ngoerah (Sanglah) Denpasar, korban meninggal dalam kejadian ini sebagai berikut:
- Wiri Suhardi (34) meninggal dunia pada Sabtu, (15/6/2024) pukul 08.32 Wita.
- Yolla Aldy Zoellyanto (25), meninggal dunia sekitar pukul 14.55 Wita, pada Jumat (14/6/2024).
- Eko Budi Santoso (37), meninggal pada Jumat, sekitar pukul 05.40 Wita.
- M. Umar Efendi (33), sekitar pukul 10.45 Wita.
- Danu Sembara (36), meninggal dunia pada Kamis (13/6/2024), sekitar pukul 23.05 Wita.
- Katiran, (62), warga Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia di RSUD Wangaya Denpasar, pada Rabu (12/5/2024) sekitar pukul 06.15 Wita.
- Yoga Wahyu Pratama (24), warga Banyuwangi, Jawa Timur, dinyatakan meninggal dunia di RSUP Prof Ngoerah pada, Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 19.14 Wita.
- Purwanto (40), asal Banyuwangi, Jawa Timur, meninggal dunia, pada Minggu (9/6/2024) sekitar pukul 01.00 Wita.
- Edy Herwanto (43), dinyatakan meninggal dunia pada Senin (10/6/2024) pagi.
- Yudis Aldyanto, (33), pada Selasa (11/6/2024) dini hari.
- Kakak dan adik, Petrus Jewarut (31), dinyatakan meninggal dunia, pada Selasa (11/6/2024) sekitar pukul 21.30 Wita.
- Robiaprianus Amput (23), pada Rabu (12/6/2024) sekitar pukul 10.30 Wita.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang