Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tersangka Penganiaya Mantan Pacar di Buleleng Bebas lewat "Restorative Justice"

Kompas.com - 30/06/2022, 17:22 WIB
Hasan,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - KR (19), pria asal Desa Sangsit, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng, Bali, yang menjadi tersangka penganiayaan mantan pacarnya dibebaskan polisi dengan keadilan restoratif atau restorative justice.

KR sebelumnya ditetapkan tersangka dan dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman 2 tahun 8 bulan penjara.

Baca juga: Pukul dan Seret Mantan Pacar, Pria di Buleleng Diamankan Polisi

Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya mengatakan, polisi menghentikan penyidikan kasus dugaan penganiayaan tersebut setelah korban WMR (25) mencabut laporan kepolisian.

"Kedua belah pihak memutuskan untuk berdamai dengan menandatangani surat perjanjian damai dengan diketahui oleh masing-masing kepala desa," kata Sumarjaya, Kamis (30/6/2022).

Setelah menandatangani surat pernyataan damai, keduanya pun mendatangi Polsek Sawan untuk mencabut laporan pengaduan kepolisian yang sebelumnya dilayangkan oleh korban WMR.

"Maka, berdasarkan Perkap (Peraturan Kapolri) 08 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif, hari ini kasus tersebut diselesaikan," imbuhnya.

Baca juga: Aniaya Mantan Pacar, Pria di Buleleng Ditetapkan Tersangka

Untuk diketahui, penganiayaan yang diduga dilakukan KR terhadap MWR terjadi pada Minggu (26/2022) sekitar pukul 16.00 Wita.

Awalnya, korban WMR berjalan kaki di sekitar Pura Dalem Desa Suwug dan berpapasan dengan tersangka yang merupakan mantan pacar korban.

Begitu bertemu korban, tersangka langsung memukul lengan kanan korban serta menarik dan menyeret korban hingga mengalami sejumlah luka.

KR kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan usai korban melaporkan ke polisi. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Cabuli Anak, Pria di Bali Dilaporkan Istri ke Polisi

Denpasar
Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Satpol PP Sidak Warung Masakan Daging Anjing di Buleleng, Pemilik Disanksi Pidana

Denpasar
WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

WN Jerman Aniaya Karyawan Vila di Bali karena Ditagih Uang Tunggakan

Denpasar
Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com