BALI, KOMPAS.com - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Letnan Jenderal Suharyanto meninjau dua lokasi karantina yang diperuntukan bagi pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) di Bali, Rabu (12/1/2022).
Dua lokasi yang itu adalah Hotel Hilton Garden Inn dan Hotel Vassini di Kawasan Kuta, Kabupaten Badung.
Peninjauan tersebut berfokus pada alur atau flow kedatangan para PPLN saat tiba di hotel.
Baca juga: Koster Sebut Kasus Covid-19 di Bali Terkendali meski Mobilitas Wisatawan Domestik Tinggi
Suharyanto yang juga menjabat sebagai Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 menekankan empat hal dalam peninjauan tersebut.
Pertama, waktu tunggu di bandara saat PPLN tiba.
Menurutnya, dalam kurun waktu satu jam, pelaku perjalanan luar negeri harus sudah berpindah dari bandara ke lokasi karantina. Hal tersebut untuk menghindari adanya kerumunan di bandara.
Kedua, untuk meminimalkan kontak, jalur masuk antara pengunjung umum dengan pasien karantina harus dibedakan.
"Perlu dibedakan jalur masuknya agar tidak ada kontak dengan pengunjung umum sehingga dapat meminimalisir penularan apabila ada yang positif," kata dia.
Baca juga: Diduga Masalah Asmara, Seorang Pria di Bali Aniaya Kekasihnya
Ketiga, Suharyanto meminta adanya pengawasan ketat terhadap pasien karantina oleh tenaga kesehatan. Pengawasan tersebut dilakukan secara langsung oleh tenaga kesehatan minimal dua kali sehari.
"Minimal dua kali sehari ada pengecekan kesehatan oleh dokter agar terpantau kondisi para pasien karantina, jangan diabaikan ternyata malah sakit," tuturnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.