DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) di Denpasar berinisial KI (38) nekat mencuri emas senilai Rp 23 juta milik majikannya.
Emas hasil curiannya itu kemudian dijual KI untuk membeli sejumlah barang dan kebutuhan sehari-hari lainnya.
"Emas hasil curian tersebut dijual seharga Rp 18 juta, kemudian uang itu digunakan untuk membeli AC, handphone, motor, dan juga digunakan untuk kebutuhan sehari-hari," kata Kapolsek Denpasar Selatan Kompol I Gede Sudyatmaja saat dihubungi, Senin (21/2/2022).
Baca juga: 2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, Bubble dan Non-bubble
Sudyatmaja mengatakan, kasus pencurian emas logam mulia itu pertama kali diketahui korban atas nama Silvya Novrianti (44) pada Minggu (13/2/2022) lalu.
Saat itu, korban bersama sang suami baru saja melakukan renovasi rumah yang beralamat di Jalan By Pass Ngurah Rai Nomor 252 Sanur, Denpasar Selatan.
Ia pun kaget bukan kepalang saat mengetahui emas logam mulia miliknya hilang.
"Setalah mengetahui itu, korban melapor ke Polsek Denpasar Selatan," kata Sudyatmaja.
Baca juga: Dugaan Mafia Visa di Bali, Wisman Harus Bayar Rp 5,5 Juta untuk Jalur Cepat
Berdasarkan laporan tersebut, polisi kemudian melakukan penyelidikan dan diperoleh informasi bahwa pelaku mengarah ke ART yang bekerja di rumah tersebut.
Polisi kemudian melakukan penelusuran terhadap keberadaan pelaku yang diduga berada di Jalan Nangka, Denpasar Utara.
Baca juga: Suspek Rabies, Korban Gigitan Anjing di Buleleng Bali Meninggal
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.