Terhadap temuan ini Cok Ace mengaku telah melapor ke Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
"Sudah saya sampaikan ke kementerian, jangan sampai harganya terlalu jauh dari yang telah ditetapkan pemerintah," tutur dia.
Pemerintah Provinsi juga akan melakukan pencegahan munculnya mafia-mafia lain berkaitan dengan wisatawan mancanegara.
"Kita terus evaluasi, yang jelas pemerintah pusat, pemerintah daerah khususnya Pak Gubernur terus berupaya memberikan yang terbaik agar wisatawan tidak sulit (ke Bali), bahkan karantina pun kita usulkan untuk ditiadakan," jelasnya.
Baca juga: Penampakan Bangkai Paus 8 Meter Terdampar di Pantai Pasut Bali, Kondisi Membusuk
Menindaklanjuti hal tersebut, Kemenkumham Bali menerjunkan tim untuk penyelidikan.
Tim memeriksa sejumlah agen perjalanan di Bali.
"Terkait dugaan permainan tarif visa menjadi perhatian kami dan kami sudah menurunkan tim ke beberapa agen perjalanan, kami masih melakukan pendalaman," kata Kepala Kanwil Kemenkumham Bali Jamaruli Manihuruk dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Senin (21/2/2022).
Baca juga: Kasus Penyelundupan 9 Penyu Hijau ke Bali, 1 Orang Ditetapkan Tersangka
Jamaruli meyakini, pegawai imigrasi Bali tak ada yang terlibat dalam dugaan mafia visa ini.
Sebab, pengajuan visa dilakukan oleh pemohon atau penjamin secara daring.
"Jika transaksi biaya visa telah disepakati antara pemohon dengan pihak agen, seharusnya tidak ada yang dirugikan karena kedua belah pihak telah sepakat, dan jika korban merasa dirugikan dan ingin mengadukan silahkan mengadukannya kepada kepolisian," kata dia.
Baca juga: 2 Pilihan Karantina Wisatawan Asing Saat Berkunjung ke Bali, Bubble dan Non-bubble