Belanda akhirnya mendapat celah untuk menyerang Bali yaitu dengan mempermasalahkan hukum adat Tawan Karang.
Tawan Karang adalah hukum Bali untuk menguasai seluruh kapal yang karam di pesisir Bali.
Pertempuran antara masyarakat Bali dengan Belanda baru terjadi pada tahun 1846.
Peristiwa itu dikenal dengan nama Perang Bali I yang melibatkan puluhan ribu prajurit.
Di pihak Belanda, total ada 1.280 prajurit yang diangkut dengan 23 kapal perang.
Sedangkan dari pihak Bali yaitu Kerajaan Buleleng dan Kerajaan Karangasem ada lebih dari 10.000 prajurit.
Dalam perang ini Belanda dapat menaklukkan ibu kota Singaraja, yang disusul penawaran damai dari pihak Karangasem dan Buleleng.
Perjanjian antara Belanda dengan Kerajaan Buleleng dan Karangasem pun disepakati.
Dalam perjanjian itu masyarakat Bali harus segera menyelesaikan segala kewajiban terhadap Hindia Belanda.
Hanya saja, umur perjanjian ini tidak lama. Perang kembali meletus yang dikenal dengan Perang Jagaraga atau Perang Bali II.
Disebut Perang Jagaraga lantaran I Gusti Ketut Jelantik bersama memusatkan benteng pertahanan di Jagaraga.
Perang Jagaraga terjadi pada tahun 1848. I Gusti Ketut Jelantik saat itu memimpin 16.000 prajurit Bali, termasuk 1.500 orang bersenjata senapan api.
Sementara dari pihak Belanda berjumlah 2.400 prajurit yang berasal dari berbagai daerah termasuk koloni Belanda di luar negeri.
Dalam pertempuran ini masyarakat Bali mampu memukul mundur pihak Belanda.
Tercatat sebanyak 200 orang prajurit Belanda tewas dan sisanya melarikan diri dengan kapal.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.