Septiana menambahkan, agen memberangkatkannya menggunakan visa liburan. Padahal, pada perjanjian awal menggunakan visa kerja.
"Kami diiming-imingi akan diganti dengan visa kerja dan diurus izin tinggalnya saat sudah di sana. Tapi sampai sekarang belum juga diurus," ungkapnya.
Menurut Septiana, losmen yang disediakan oleh agen jauh dari kata layak. Bangunan itu hanya terdiri dari kamar tidur dan kamar tamu yang masing-masing berukuran sekitar 3x3 meter.
Padahal, tempat itu ditempati oleh 25 orang. Septiana bersama PMI lainnya harus berdesakan saat beristirahat karena ruangan tersebut sempit.
Baca juga: 10 Pekerja Migran Asal Buleleng Dipulangkan dari Ukraina, 3 di Antaranya Masih Karantina
Bahkan, tak jarang salah satu penghuninya mengalah dan memberikan kesempatan istirahat bagi PMI lain yang bekerja pagi keesokan harinya.
"Losmennya sangat tidak layak. Kami giliran istirahat karena ada yang shift pagi dan malam. Yang libur mengalah kasih kesempatan ke temen yang perlu istirahat," kata dia.
Dugaan penipuan agen penyalur tenaga kerja ini, sudah dilaporkan ke Polda Bali melalui kuasa hukum para PMI yang menjadi korban.
Septiana berharap, hal ini segera ditindaklanjuti oleh pihak berwajib, Dinas Ketenagakerjaan, dan stakeholder terkait.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.