Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Beli Pertalite Pakai Jeriken Dilarang, Nelayan di Buleleng Sempat Kesulitan Dapat BBM

Kompas.com - 14/04/2022, 13:05 WIB
Hasan,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Pemerintah pusat membatasi pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite menggunakan jerigen di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Dan Perikanan (DKPP) Buleleng, I Gede Putra Aryana menilai, pembatasan tersebut cukup dirasakan oleh kelompok nelayan di Kabupaten Buleleng, Provinsi Bali.

Baca juga: Demi Keselamatan, Warga Buleleng yang Berencana Mudik Diminta Segera Vaksin

Pasalnya, nelayan di Buleleng, saat melaut biasanya tak menggunakan bahan bakar jenis solar, melainkan Pertalite.

Pihaknya pun sempat mendapat keluhan dari sejumlah nelayan, yang kesulitan mendapatkan Pertalite.

"Memang nelayan di Buleleng sedikit berbeda dengan nelayan di daerah lain yang menggunakan solar. Sedangkan SPBU membatasi pembelian Pertalite dengan jeriken," kata Aryana di Buleleng, Kamis (14/4/2022).

Atas keluhan itu, DKPP Buleleng pun melakukan lobi ke sejumlah SPBU di Buleleng. Pihak dinas juga menerbitkan surat imbauan kepada pengelola SPBU.

Agar pengelola SPBU memberikan kebijakan pembelian Pertalite menggunakan jeriken khusus untuk nelayan.

Akhirnya pihak SPBU mengizinkan nelayan untuk melakukan pembelian BBM Pertalite dengan menggunakan jeriken. Namun, batasan maksimal 60 liter per hari.

“Sehingga kemungkinan untuk menimbun BBM tidak ada," katanya.

Para nelayan yang akan membeli BBM jenis Pertalite diminta menunjukkan surat yang dikeluarkan oleh DKPP Buleleng atau kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (KUSUKA) nelayan.

"Kami sudah keluarkan surat imbauan kepada SPBU dan serta camat dan kepala desa untuk membantu memfasilitasi kebutuhan nelayan terkait BBM Pertalite," jelasnya.

Kata Aryana, dengan pembatasan tersebut pihaknya memastikan belum ada nelayan yang sampai tidak melaut.

Baca juga: Pemkab Buleleng Buka Pendaftaran Lelang 3 Jabatan Kepala Dinas, Ini Tahapan Seleksinya

Namun, dengan pembatasan itu nelayan mesti bolak-balik ke SPBU untuk isi membeli bahan bakar saat hendak melaut.

"Nelayan harus mengisi setiap hari. Berbeda dengan sebelumnya yang bisa mengisi sekali untuk stok bahan bakar selama seminggu misalnya," tutupnya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 30 November 2023 : Berawan Sepanjang Hari

Denpasar
Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Soal Nama Ni Luh Djelantik Masuk TPD Ganjar-Mahfud, Ini Penjelasan Bawaslu Bali

Denpasar
Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Ni Luh Djelantik Pertanyakan Namanya Masuk TPD Ganjar-Mahfud Bali, Koster Membantah

Denpasar
4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

4 Pelaku Penyerangan Kantor Satpol PP Denpasar Ditetapkan Tersangka

Denpasar
RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

RSUD Buleleng Siap Tampung Caleg Depresi karena Gagal dalam Pemilu 2024

Denpasar
Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Sopir Truk Logistik Pemilu 2024 Meninggal di Angkringan Bali

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 29 November 2023 : Pagi Cerah Berawan, Sore Hujan Ringan

Denpasar
Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Purnawirawan Polisi di Bali Kirim Surat Berpeluru dan Lakukan Pemerasan

Denpasar
Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Edarkan Narkotika di Bali, Warga Negara Amerika Serikat Dibekuk

Denpasar
Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Penangguhan Penahanan Dikabulkan, Tersangka Pungli Fast Track Imigrasi Bali Dikenakan Wajib Lapor

Denpasar
2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

2 Oknum TNI yang Diduga Serang Kantor Satpol PP Denpasar Ditangkap

Denpasar
Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Detik-detik Kantor Satpol PP Denpasar Diserang OTK, Seorang Pelaku Diduga Bawa Senjata Api

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 28 November 2023 : Pagi hingga Sore Berawan

Denpasar
Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Cerita Satpol PP Denpasar Saat Kantornya Diserang Sekelompok Orang: Mereka Teriak Buka, Saya Preman

Denpasar
Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Dokter Forensik di Bali Ungkap Hasil Pemeriksaan Luar Jenazah Mahasiswa Asal Tapanuli Utara

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com