DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bali membongkar bisnis jual sabu di sebuah rumah di Jalan Gajah Mada, Desa Kendran, Kabupaten Buleleng, Bali.
Kepala BNN Provinsi Bali I Gde Sugianyar Dwi Putra mengatakan, bisnis terlarang ini dijalankan oleh seorang ayah berinisial TOM (50) bersama anak laki-lakinya, AM (23), dan satu orang pembantu, KLS (45). Bisnis ini berlangsung sejak tahun 2019.
Mereka mengunakan rumah tersebut sebagai transaksi jual beli sabu sekaligus menyediakan bilik khusus sebagai tempat memakai barang terlarang tersebut.
Baca juga: Pesisir Buleleng Bali Dihantui Abrasi, Perbaikan Butuh Anggaran Rp 14 M
"Makanya kita sebut apotek karena di samping menjual juga di sana menyiapkan tempat untuk pakai," katanya saat menggelar rilis di kantor BNN Provinsi Bali di Jalan Kamboja, Denpasar, pada Selasa (31/5/2022).
Sugianyar mengatakan, ketiga tersangka berhasil ditangkap pada Sabtu (28/5/2022).
Dalam kasus ini, TOM bertindak sebagai pengendali. Sedangkan AM dan KLS masing-masing berperan sebagai penjual sekaligus pelayan bagi para konsumen.
Baca juga: Membaik, Balita Diduga Terjangkit Hepatitis Akut Misterius di Denpasar Dipulangkan dari RS
Setelah dilakukan pengembangan, petugas juga berhasil menangkap seorang tersangka berinisial DP (51), yang bertindak sebagai kurir sabu ke rumah tersebut.
DP ditangkap di rumahnya di Perum Taman Segara, Desa Pemaron, Buleleng, Bali. Dia memperoleh barang haram tersebut dari bandar di Desa Sidetapa, Kabupaten Buleleng.
Dari tangan ke empat tersangka ini, petugas berhasil menyita 54 paket sabu dengan berat keseluruhan 35,69 gram.
"Semua jaringan besar di Singaraja (Buleleng), saya sebut saja Desa Sidetapa. Semua pemain di sana memasok ke TOM," kata dia.
Pelanggan tetap
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pemberantasan pada BNN Provinsi Bali I Putu Agus Arjaya menjelaskan, awalnya petugas mengamankan 11 anggota keluarga di rumah yang dijadikan apotek sabu tersebut.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.