Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi Kupon Solar Truk Pengangkut Sampah, Pegawai Kontrak DLHK Denpasar Ditahan

Kompas.com - 09/08/2022, 18:20 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Dheri Agriesta

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Seorang pegawai kontrak di Dinas Linkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Denpasar berinisial WS ditahan Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar.

WS ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kupon bahan bakar minyak (BBM) jenis solar untuk truk pengangkut sampah dari TPS ke TPA Suwung, Denpasar, periode Maret 2021 hingga Juli 2022.

Baca juga: Profil Kota Denpasar, Ibu Kota Provinsi Bali

Kepala Seksi Intelijen Kejari Denpasar, I Putu Eka Suyantha, mengatakan penahanan ini usai JPU menerima pelimpahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polresta Denpasar pada Selasa (9/8/2022).

"Tersangka akan dilakukan penahanan oleh JPU selama 20 hari ke depan bertempat di LP Kerobokan untuk selanjutnya berkas perkara akan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Denpasar," kata dia dalam keterangan tertulis pada Selasa.

Eka mengatakan, tersangka melakukan tindak pidana korupsi sebagai mandor alat berat di TPA Suwung, sesuai surat perintah tugas Nomor: 800/220/DLHK/2021, tertanggal 5 Januari 2021.

Dalam aksinya, WS tak menyuruh para sopir yang bertugas pada pagi dan siang hari membawa sampah dalam jumlah yang lebih sedikit dari seharusnya. Sehingga bak truk dari TPS ke TPA Suwung tak terisi penuh.

Hal itu membuat anggaran biaya operasional kupon BBM solar isi 10 liter armada truk keluar melebihi dari kegiatan yang dilakukan.

Padahal, jika bak truk terisi penuh sampah, satu armada hanya menghabiskan tiga lembar kupon BBM.

"Kelebihan dari kupon BBM solar isi 10 liter yang diterima oleh tersangka dari para sopir sif pagi dan sif siang dalam sehari masing-masing sebanyak satu lembar merupakan keuntungan tersangka yang dinikmati dan dipergunakan untuk kepentingan pribadinya," kata dia.

Baca juga: Janji Menikahi jika Korban Hamil, Pria di Bali Cabuli Anak di Bawah Umur Berkali-kali

Perbuatannya itu disebut telah menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 255.131.000, berdasarkan permintaan keterangan ahli dari Badan Pengawasan keuangan dan pembangunan Perwakilan Provinsi Bali.

Atas perbuatannya, Pasal 2 ayat (1), atau Pasal 3, atau pasal 12 huruf f UU RI Republik Indonesia Nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU RI Nomor 20 tahun 2021 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Sopir Bus yang Tabrak WN Belarus sampai Tewas Ditetapkan Tersangka

Denpasar
2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

2 WNA di Bali Aniaya Pecalang, Tak Terima Ditegur untuk Kecilkan Suara Musik

Denpasar
Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Oknum Perwira TNI di Bali Terseret 3 Kasus yaitu Perselingkuhan dan KDRT, Ditahan karena Perzinaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok : Pagi ini Hujan Ringan

Denpasar
Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Kesal Hampir Diserempet, 2 Pria di Bali Aniaya Pelajar

Denpasar
Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Ditabrak Bus di Bali, Turis Wanita Asal Belarus Tewas

Denpasar
Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Perwira TNI di Bali yang Dilaporkan Istri Selingkuh Ditahan

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 24 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Viral Video Pria WNA di Bali Curi BBM dari Sepeda Motor yang Terparkir

Denpasar
4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

4 Penyerang Kantor Satpol PP Denpasar Divonis 2 Tahun Penjara

Denpasar
WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

WNA Aniaya Sopir Taksi di Kuta Bali, Videonya Viral

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Selasa 23 April 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Hujan Ringan

Denpasar
Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Kelelahan Saat Berwisata di Bali, 29 Siswa Asal Bandung Dilarikan ke RS

Denpasar
6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

6 Bulan Buron, Pelaku Perburuan Satwa Liar di Hutan Taman Nasional Bali Barat Ditangkap

Denpasar
Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Truk Terguling Menimpa Pemotor di Tabanan, 1 Orang Tewas

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com