Wistari mengaku sering berkomunikasi lewat telepo dengan anaknya. Namun, ia tak berdaya membantu sang anak. Wistari juga tak memiliki uang untuk memulangkan buah hatinya itu.
"Sudah merintih setiap hari bahkan minta pertolongan sampai minta pinjaman uang untuk bayar, gitu saja sih,"
Wistari berharap surat yang dikirim anaknya kepada Presiden Joko Widodo mendapat tanggapan. Sehingga, anaknya bisa pulang ke Tanah Air.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Ngurah Arda mengatakan, Vira berangkat ke Turki secara mandiri dengan mengatongi surat E-KTALN (elektronik, kartu tenaga kerja luar negeri) dari BP2MI.
"Itu memang dibolehkan sesuai aturan. Jadi, dia mengantongi E-KTALN kemudian ada kontrak kerja dan visa kerja," kata dia saat ditemui di ruang kerjanya.
Baca juga: Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 16 Agustus 2022 : Sepanjang Hari Cerah Berawan
Arda mengatakan, LPK (Lembaga Pelatihan Kerja) yang sempat diikuti Vira juga memiliki izin resmi dari Wali Kota Denpasar.
Selain itu, pihak LPK tersebut hanya membantu mengurus administrasi keberangkatan Vira ke Turki. Namun, bukan dalam kapasitas sebagai penyalur tenaga kerja.
"Kita cek LPK itu ternyata dia resmi. Ada izin dari walikota dan izinnya tahun 2017. Dia hanya hanya sebatas membantu pengurusan administrasi sehingga terbit E-KTALN,"kata dia.
Saat ini, lanjut Arda, masih melakukan koordinasi dengan pihak KBRI di Turki untuk kepulangan Vira ke Tanah Air.
"Fokus kita adalah sehat dan bisa pulang," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.