Kendati demikian, polisi tidak melakukan penahanan terhadap WNA tersebut. Sedangkan, mobil lamborghini itu diamankan di Dit Reskrimum Polda Bali untuk diproses lebih lanjut.
"Infonya (mobil lamborghini dikirim dari) Rusia, namun sampai saat ini belum ada yang membawa bukti kepemilikan atas lamborghini tersebut. Sementara ditangani Dit Reskrimum, nanti apabila ada yang bisa menunjukkan surat-suratnya akan diserahkan ke lalu lintas untuk ditilang," kata dia.
Baca juga: Ratusan Turis Asing di Bali Langgar Lalu Lintas, Kapolda Minta Pemilik Rental Tak Asal Lepas Kunci
Sebelumnya, foto kendaraan menggunakan pelat palsu asal Rusia ini viral di media sosial dalam sepekan terakhir.
Dalam unggahan tersebut, tampak beberapa Warga Negara Asing (WNA) tengah mengendarai sepeda motor dan mobil berpelat palsu dengan tulisan nama orang-orang Rusia.
Sejak saat itu, Dit Lantas Polda Bali langsung meningkatkan patroli di sejumlah kawasan wisata, seperti di Kuta, Seminyak, Canggu hingga Tanah Lot, Ubud, termasuk kawasan wisata lainnya di wilayah Gianyar dan Denpasar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.