MZN mengaku membutuhkan identitas Indonesia agar bisa bisnis di Indonesia.
Ia datang pertama kali ke Indonesia pada tahun 2015 dengan visa kunjungan sosial dengan masa berlaku 14 hari.
Baca juga: 2 WN Rusia Buka Kursus Kendarai Motor di Bali, Ditangkap Usai Videonya Viral
MZN lalu memanfaatkan visa ini untuk belajar arsitektur sekaligus mencari peluang investasi.
"Tujuan pembuatan KTP mempermudah membuka rekening bank dan transaksi dibandingkan rekening internasional," katanya.
Sejak saat itu MZN tercatat sudah lima kali masuk Indonesia dan mengaku sudah menemukan lahan investasi di Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat dan di Desa Legian dan Desa Pererenan di Kabupaten Badung, Bali.
MZN juga menemukan lahan investasi di Desa Legian dan Jimbaran di Kabupaten Badung.
Pada kunjungan kelima ke Indonesia pada 29 Desember 2022, MZN menggunakan visa yang sama dengan masa berlaku hingga 26 Februari 2023.
Baca juga: Turis Asing di Bali Berulah, Wamenkumham: Berikanlah Kesempatan untuk Kita Melakukan Penyelidikan
Dia hendak membuka bisnis properti berupa indekos dan restoran ala barat.
"Terlapor sudah menemukan tanah di daerah tersebut tapi belum membelinya," jelas Satake.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta, Ahmad Naufal Dzulfaroh | Editor : Krisiandi, Sari Hardiyanto, Andi Hartik)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.