Kapolres Gianyar, AKBP Ketut Widiada mengatakan, kepada polisi, pemilik resor mengeklaim rutin melakukan perawatan terhadap lift.
Perawatan dilakukan setiap hari sebelum lift beroperasional, setiap minggu dan setiap tahun. Menurutnya, lift masih laik pakai hingga November 2023.
Sementara itu, kapasitas muat maksimal lift 4 tanpa barang bawaan dan 6 orang dengan barang bawaan.
Kepolisian Polres Gianyar dan Polda Bali sudah memeriksa sebanyak 11 saksi terkait peristiwa ini hingga Minggu (3/9/2023). Mereka terdiri dari karyawan yang mengetahui kejadian itu, teknisi lift yang biasa bertugas melakukan pengecekan dan pihak kontraktor.
Selain itu, Polisi juga akan meminta keterangan ahli dan mengandeng Bidang laboratorium Forensik Polda Bali menyelidiki kasus ini.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Lift Jatuh di Bali, Polisi Tak Temukan Rem Darurat dan Safety Net
Penetapan tersangka nantinya menunggu hasil pemeriksaan saksi, ahli dan laboratorium forensik Polda Bali.
"Menentukan tersangka itu hasil penyelidikan dari penyebab putusnya lift dikeluarkan oleh Bidlabfor Polda Bali. Untuk saksi ahli terkait daya angkut terkait daya angkut, standarisasinya bagaimana, yang menyatakan kelayakan, dan SNI seperti apa," katanya.
Tamu Dipindahkan Karena Trauma, resor Ditutup Sementara
Baca juga: Begini Kondisi Lift yang Jatuh hingga Menewaskan 5 Karyawan Resor di Ubud Bali
Police line atau garis polisi dipasang di TKP selama proses penyelidikan. Pihak manajemen menutup sementara resor memudahkan penyelidikan. Sementara itu, sejumlah tamu dikabarkan trauma atas peristiwa ini. Pihak manajemen memindahkan tamu ke tempat penginapan lainnya.
"Untuk sementara kami pasang police line di TKP ,terutama di lift dan pihal resor sudah mengatakan kepada tamu karena trauma disarankan untuk sewa di tempat lain," kata Widiada.
Sementara itu, Dinas Pariwisata Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan, pihaknya akan mengecek izin Ayu Terra resor buntut peristiwa ini.
“Pertama, saya baru dapat laporan kejadian dari Kadispar Gianyar, kita mau cek semuanya ya dari sisi perizinan, dari sisi kewajiban apa yang didapat karyawan tenaga kerjanya itu yang kita lihat,” ujar Tjok Pemayun dikutip dari Tribunbali.com, Sabtu (2/9/2023).
Baca juga: Krisna Syok Tahu Kekasihnya Tewas Saat Lift Jatuh di Ubud Bali: Sudah 6 Tahun Pacaran
Lebih jauh, Tjok Pemayun mengungkapkan, Dispar Bali sudah mengirimkan surat kepada seluruh pemilik hotel dan resor agar menyiapkan fasilitas yang aman dan nyaman. Termasuk jika menggunakan lift yang sama dengan Ayu Terra.
“Iya makanya saya ingin tahu juga agar betul-betul Kabupaten/Kota melihat hal itu gimana dengan ada lift dipertegas lagi,” imbuhnya.
Dikutip dari Tribunbali.com, pemilik Ayu Terra resor, Linggawati Utomo (60) mengeklaim, berdasarkan data perawatan perusahaan, lift tersebut dinyatakan layak beroperasi hingga akhir November 2023.