Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sehari Sebelum Lift di Ubud Bali Jatuh, Korban Sempat Mengeluh Naik Turun Tangga karena Lift Rusak

Kompas.com, 5 September 2023, 08:18 WIB
Rachmawati

Editor

Sementara itu Pande Merta, paman korban Kadek Hardiyani mengatakan pihak manajemen resort akan memberi santunan uang senilai Rp 35 juta ke tiap korban.

Meski demikian pihaknya meminta agar proses hukum tetap berjalan.

"Kami ingin kejelasan apa penyebab tali lift bisa putus, biar tidak terulang lagi ke depannya. Sebab musibah ini sampai mengakibatkan 5 korban. Kalau masalah santunan itu kan kemanusiaan," ujarnya.

Jenazah Dek Ani telah dikebumikn pada Sabtu (2/9/2023). Sementara upacara ngaben akan dilaksanakan secara masal.

"Kalau di sini pelaksanaan ngaben massal dilaksanakan lima tahun sekali. Kebetulan pelaksanaan (ngaben) terakhir baru dua bulan lalu," ucapnya.

Dek Ani merupakan karyawan tetap di Ayu Terra Resort Ubud. Ia telah bekerja di tempat tersebut selama lima tahun sebagai butler (kepala pelayan).

Baca juga: Kemenaker Investigasi Tragedi Lift Jatuh yang Tewaskan 5 Karyawan Resor di Bali

Sementara itu Kadek Partini, ibu dari korban Kadek Yanti Pradewi mengaku sangat terpukul atas kepergian anak perempuan pertamanya.

Bahkan menurutnya, ia tak hanya kehilangan sang anak, tapi juga kehilangan empat korban lainnya.

Kadek Partini mengatakan anaknya dan empat korban lainnya merupakan sahabat dekat yang memiliki hubungan baik dengannya.

"Lima orang korban itu sahabatan baik. Jadi saya tidak hanya kehilangan satu anak, tetapi lima anak sekaligus," ujar dia, Minggu.

Saat ini, kasus yang menewaskan lima orang pegawai resort tersebut ditangani Satreskrim Polres Gianyar.

Baca juga: Tragedi Putusnya Tali LIft di Ubud Bali yang Tewaskan 5 Karyawan

Belum ada tersangka

Kasatreskrim Polres Gianyar, AKP Ario Seno Wimoko, saat ditemui di TKP menjelaskan, saat ini pihaknya bersama Ditreskrimum Polda Bali datang ke TKP untuk mendapat gambaran peristiwa tersebut.

"Tetapi kita sebenarnya sudah tahu gambaran jelasnya bagaimana kejadian ini bisa terjadi. Tapi kita di sini tak menduga-duga. Pembuktiannya nanti secara scientific investigation. Jadi nanti ada dari Labfor Inafis Polda Bali datang ke sini untuk melakukan oleh TKP," ujar Ario Seno.

Terkait penentuan status ada tersangka atau tidak, kata dia, nanti akan ditentukan juga oleh saksi ahli dan hasil dari Bid Labfor Polda Bali.

"Nanti pada saat penentuan siapa yang salah, bagaimana ini bisa terjadi, dan penyebabnya apa, itu nanti bukan kami menentukan," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau