Editor
Tiga hari setelahnya, HBT berulah di vila tempatnya menginap di Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (15/6/2024).
Di sana, ia mengancam karyawan vila menggunakan senjata tajam, lalu melakukan perusakan.
"Atas kejadian tersebut korban NPDW mengalami trauma dan merasa takut karena ancaman pembunuhan dari tersangka. Sedangkan, pemilik vila mengalami kerugian sebesar Rp 1.000.000," jelas Jansen.
Baca juga: WN Jerman Mengamuk di Bali, Ancam Bunuh Karyawan Vila dan Lempari Polisi
HBT pun dilaporkan ke polisi. Dia didatangi personel kepolisian pada Sabtu di penginapannya.
Sewaktu hendak diringkus, HBT sempat melempari petugas dengan batu.
"Terlapor (pelaku) keluar (dari vila) dan langsung melempar petugas dengan batu, namun tidak mengenai petugas," terangnya.
Setelah berhasil ditenangkan, HBT dibawa ke kantor Polsek Kuta.
Ditetapkan sebagai tersangka, HBT dijerat dengan pasal tentang penganiayaan, ancaman kekerasan, perusakan, dan senjata tajam.
Baca juga: Kronologi WNA Rampas Truk di Bali, Pukuli dan Tendang Keluar Sopir yang Tidur
Sumber: Kompas.com (Penulis: Yohanes Valdi Seriang Ginta | Editor: Pythag Kurniati)
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Bali.com dengan judul Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Denpasar Diduga Depresi, Sempat Mengancam dengan Senjata; dan Bule yang Mengamuk di Jalan Imam Bonjol Bali akan Jalani Tes Kejiwaan, Tak Ditemukan Alat Narkotika
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang