KOMPAS.com - HBT (37), seorang warga negara Jerman, ditangkap polisi.
Ia ditetapkan sebagai tersangka atas sederet perbuatannya, yakni menampar pengendara motor serta merusak vila dan mengancam pekerjanya.
Rangkaian peristiwa tersebut terjadi di Denpasar; dan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (12/6/2024) dan Sabtu (15/6/2024).
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, sebelum melakukan perbuatan-perbuatan itu, HBT ternyata sempat mengutil minuman di sebuah minimarket di Kelurahan Seminyak, Kuta.
“Sebelum ngeplak pengendara sepeda motor, dia juga ngambil minuman enggak bayar,” ujarnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari Tribun Bali.
Menurut Agus, pria tersebut berada di Bali sejak tujuh bulan lalu. HBT mengaku ingin melancong untuk menenangkan diri dari permasalahan keluarganya di Jerman.
“Jadi sempat ngobrol penyidik kepada pelaku, yang bersangkutan ini depresi gara-gara orangtuanya cerai di Jerman,” ucapnya.
Usai berpisah dengan ibunya, ayah HBT menikah lagi. Namun, selang beberapa waktu, ayahnya meninggal.
Untuk memastikan kondisi HBT, polisi berencana melakukan tes kejiwaan terhadapnya pada Senin (17/6/2024).
“Jadi sementara diduga motifnya itu depresi. Tapi akan kami dalami. Besok kami akan tes kejiwaannya dulu. Kemarin kami koordinasi ke jaksa, sarannya juga seperti itu,” ungkapnya, Minggu.
Di samping itu, HBT juga bakal menjalani tes urine, darah, dan pemeriksaan lain. Tes ini untuk memastikan apakah HBT memakai narkoba atau tidak.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di penginapan HBT, polisi menyebut tak menemukan narkoba maupun alat untuk mengonsumsinya.
Baca juga: Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila
Ulah warga negara asing tersebut menjadi sorotan saat ia tiba-tiba menampar pengendara motor berinisial BAML (28) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Rabu (12/6/2024).
Lantaran ditampar sebanyak satu kali, perempuan itu pun tersungkur bersama sepeda motornya.
"Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri," tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin.
Baca juga: WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka