Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rusak Vila dan Tampar Warga di Bali, WN Jerman Diduga Depresi

Kompas.com, 17 Juni 2024, 16:27 WIB
Reza Kurnia Darmawan

Editor

KOMPAS.com - HBT (37), seorang warga negara Jerman, ditangkap polisi.

Ia ditetapkan sebagai tersangka atas sederet perbuatannya, yakni menampar pengendara motor serta merusak vila dan mengancam pekerjanya.

Rangkaian peristiwa tersebut terjadi di Denpasar; dan Kecamatan Kuta, Kabupaten Badung, Bali, pada Rabu (12/6/2024) dan Sabtu (15/6/2024).

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengatakan, sebelum melakukan perbuatan-perbuatan itu, HBT ternyata sempat mengutil minuman di sebuah minimarket di Kelurahan Seminyak, Kuta.

“Sebelum ngeplak pengendara sepeda motor, dia juga ngambil minuman enggak bayar,” ujarnya, Minggu (16/6/2024), dikutip dari Tribun Bali.

Baca juga: Amarah WN Jerman di Bali, Aniaya Warga dan Rusak 2 Vila Lalu Lempari Polisi dengan Batu karena Masalah Keluarga

Menurut Agus, pria tersebut berada di Bali sejak tujuh bulan lalu. HBT mengaku ingin melancong untuk menenangkan diri dari permasalahan keluarganya di Jerman.

“Jadi sempat ngobrol penyidik kepada pelaku, yang bersangkutan ini depresi gara-gara orangtuanya cerai di Jerman,” ucapnya.

Usai berpisah dengan ibunya, ayah HBT menikah lagi. Namun, selang beberapa waktu, ayahnya meninggal.

Untuk memastikan kondisi HBT, polisi berencana melakukan tes kejiwaan terhadapnya pada Senin (17/6/2024).

“Jadi sementara diduga motifnya itu depresi. Tapi akan kami dalami. Besok kami akan tes kejiwaannya dulu. Kemarin kami koordinasi ke jaksa, sarannya juga seperti itu,” ungkapnya, Minggu.

Di samping itu, HBT juga bakal menjalani tes urine, darah, dan pemeriksaan lain. Tes ini untuk memastikan apakah HBT memakai narkoba atau tidak.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) di penginapan HBT, polisi menyebut tak menemukan narkoba maupun alat untuk mengonsumsinya.

Baca juga: Warga Jerman Berulah di Bali, Aniaya Pengendara Motor Lalu Rusak 2 Vila

WNA mengamuk di Bali, tampar warga hingga rusak vila


Ulah warga negara asing tersebut menjadi sorotan saat ia tiba-tiba menampar pengendara motor berinisial BAML (28) di Jalan Imam Bonjol, Denpasar, Bali, Rabu (12/6/2024).

Lantaran ditampar sebanyak satu kali, perempuan itu pun tersungkur bersama sepeda motornya.

"Mengakibatkan korban memar dan sakit pada pipi sebelah kiri," tutur Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, Senin.

Baca juga: WN Jerman yang Aniaya Pemotor dan Rusak Vila di Bali Ditetapkan Tersangka

Halaman:


Terkini Lainnya
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Buat Konten Pakai Mobil Pikap di Bali, Bintang Porno asal Inggris Dijatuhi Pidana Denda Rp 200.000
Denpasar
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Bangunan Investor di Taman Nasional Bali Barat Disegel
Denpasar
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Banjir Terjang Karangasem Bali, Puluhan Rumah Warga Terdampak
Denpasar
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau