Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makna Penjor hingga Potong Babi Saat Perayaan Galungan di Bali

Kompas.com, 8 Juni 2022, 05:56 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Priska Sari Pratiwi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Perayaan hari suci Galungan bagi umat Hindu dilakukan tepat pada hari Budha Kliwon Dungulan atau Rabu Kliwon wuku Dungulan dalam kalender Bali yang tahun ini jatuh pada 8 Juni.

Perayaan ini identik dengan Penjor yang dipasang di depan pagar rumah hingga pemotongan babi.

Ketua Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Bali I Nyoman Kenak, mengatakan, ada beberapa rangkaian upacara sebelum perayaan Galungan.

Salah satu upacara itu adalah penampahan Galungan yang datang setiap Anggara Wage Dunggulan atau hari Selasa, sehari sebelum hari raya Galungan.

Baca juga: Hari Raya Galungan, Ini Rangkaian Perayaan dan Maknanya

Sembelih babi dan pembuatan penjor

Pada hari Penampahan itu, umat Hindu Bali biasanya disibukkan dengan memotong babi.

Kenak mengatakan, pemotongan babi ini memiliki makna tersendiri. Salah satunya adalah sebagai simbol untuk membersihkan individu dari kebodohan.

"Babi kan simbol kebodohan, kebodohan itulah yang kita musnahkan. Bukan sekadar menyantap daging itu, enggak. Kebodohan itu yang harus kita musnahkan," kata Kenak saat dihubungi Kompas.com pada Selasa (7/6/2022).

Selain menyembelih babi, lanjut Kenak, pada hari Penampahan, umat Hindu juga disibukkan dengan pembuatan Penjor sebagai ungkapan syukur ke hadapan Tuhan Yang Maha Esa atas segala anugerah yang diterima selama ini.

Baca juga: 7 Upacara Adat di Bali, dari Ngaben hingga Galungan

Penjor terbuat dari tiang bambu tinggi melengkung yang merupakan simbol gunung yang dianggap suci.

Dilengkapi dengan hasil-hasil bumi, kue, serta kain putih atau kuning yang dihiasi sedemikian rupa.

"Penjor itu arti dari isi dunia ini. Gunung dan seisi dunia harus ada, lambang-lambang kehidupan, simbol dari alam yang memberikan anugerah kepada kita. Bukan sekedar hiasan," kata dia.

Baca juga: 133 Siswa SMP di Bali Keracunan Massal, Ini Kata Dinas Pendidikan

Rangkaian hari raya Galungan

Sebelum hari Penampahan Galungan, umat Hindu Bali juga melaksanakan beberapa kegiatan dalam rangkaian hari raya Galungan.

Dimulai pada tujuh hari sebelum Galungan disebut hari Buda Pon Sungsang sebagai penanda dimulainya Nguncal Balung.

Pada masa Nguncal Balung yang berlangsung selama 37 hari ke depan ini, umat Hindu tidak boleh melaksanakan kegiatan yang direncanakan, salah satunya upacara pernikahan.

"Uguncal Balung itu adalah hari yang enggak bagus untuk pelaksanaan upacara yang direncanakan, salah satunya adalah pernikahan," kata Kenak.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau