DENPASAR, KOMPAS.com - Mantan Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti (46), didakwa memberikan uang "pelicin" kepada dua pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) Tabanan tahun 2018.
Jaksa Penuntut Umun (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Luki Dwi Nugroho, menuturkan, kedua pejabat Kemenkes terebut yakni Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman, Yaya Purnomo dan Kepala Seksi Dana Alokasi Khusus Fisik II, Rifa Surya.
"Terdakwa turut serta melakukan beberapa perbuatan memberi hadiah atau janji yaitu memberi uang yang jumlah keseluruhannya sebesar Rp 600 juta dan USD 55.300 kepada pegawai negeri," kata Luki dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Denpasar, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Eks Bupati Tabanan Minta Uang ke Kontraktor untuk Pengurusan Dana DID
Luki mengatakan, kasus ini bermula ketika kondisi keuangan daerah Kabupaten Tabanan mengalami defisit pada tahun 2017.
Eka sebagai Bupati Tabanan periode 2016-2021 kemudian mendapat solusi dengan cara menaikkan jumlah perolehan alokasi DID.
Bupati Tabanan dua periode ini (2015- 2022) ini lalu melakukan serangkaian hal untuk memuluskan rencananya tersebut.
Baca juga: Antisipasi Massa Saat Sidang Mantan Bupati Tabanan, PN Denpasar Akan Koordinasi dengan Polisi
Dimulai dengan memerintahkan Inspektur Daerah Kabupaten Tabanan I Gede Urip Gunawan agar Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) meraih predikat A sebagai syarat tambahan untuk mendapatkan jumlah DID lebih besar.
Selanjutnya, Gede Urip bertemu dengan Kepala Sub Auditorat II BPK Perwakilan Bali I Gusti Ngurah Satria Perwira di Kantor Pemerintahan Kabupaten Tabanan, pada 11 Agustus 2017.
Pada kesempatan itu, Ngurah Satria mengatakan kepada Gede Urip bahwa Wakil Ketua BPK RI, Bahrullah Akbar dan timnya akan mengurus tambahan perolehan dana DID Kabupaten Tabanan tahun 2018.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.