Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bobol Brankas Senilai Rp 90 Juta, Komplotan Perampok Ditangkap, 2 di Antaranya Pecatan TNI

Kompas.com - 20/07/2022, 15:13 WIB
Hasan,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BULELENG, KOMPAS.com - Polisi menangkap empat orang komplotan perampok yang membobol brankas dan membawa lari uang tunai senilai Rp 90 juta di Kantor Balai Teknik Pantai, di Desa Musi, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, Bali.

Dari empat pelaku yang ditangkap, dua di antaranya merupakan pecatan anggota TNI, yakni YS (34) dan ASM (37). Sedangkan dua pelaku lainnya berinisial IO (47) dan OHR (42).

Keempatnya sempat ditembak oleh polisi karena berusaha kabur saat akan ditangkap. Dalam kasus ini, polisi juga menetapkan dua orang pelaku lainnya, yakni IM (35) dan ML (28) ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca juga: Saat Jagal di Buleleng Mendatangi Kandang untuk Menyembelih Sapi Terinfeksi PMK...

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Gerokgak, Kompol I Ketut Suaka Purnawasa mengatakan, aksi perampokan tersebut terjadi pada Minggu (3/7/2022) sekitar pukul 01.30 dini hari.

"Dua orang petugas jaga di kantor tersebut, disekap oleh pelaku," katanya, Rabu (20/7/2022).

Baca juga: Tukang Jagal Tawar Murah Sapi Terinfeksi PMK, Peternak di Buleleng Negosiasi Ulang Harga

Dia mengungkapkan, masing-masing pelaku memiliki peran berbeda. Ada yang bertugas untuk menyekap dan menjaga petugas jaga, ada yang bertugas membobol brankas, dan ada yang bertugas mengemudikan mobil.

"Dalam aksi itu, para pelaku membobol tiga brankas di kantor itu dan membawa kabur uang tunai sebesar Rp 90 juta yang tersimpan di dalam brankas," katanya.

Kejadian ini lantas dilaporkan ke polisi. Sementara para pelaku langsung kabur ke wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung. Di sana mereka membagi uang tunai hasil perampokan.

Hasil penyelidikan, polisi mendapat informasi keenam terduga pelaku menginap di salah satu penginapan yang ada di wilayah Kuta Utara. Akhirnya, polisi berhasil menangkap empat orang pelaku dan dua orang melarikan diri. Penangkapan berlangsung pada Senin (4/7/2022).

Dari tangan mereka, polisi berhasil mengamankan uang sisa hasil kejahatan sebesar Rp 8,2 juta.

Para pelaku pun dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Mereka terancam hukuman penjara paling lama 12 tahun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polda Bali Antisipasi SPBU 'Nakal' Jelang Mudik Lebaran 2024

Polda Bali Antisipasi SPBU "Nakal" Jelang Mudik Lebaran 2024

Denpasar
Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Kronologi WNA Amerika Serikat Diduga Sekap Bocah di Bali, Bermula Bertemu di Warung

Denpasar
Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Dendam Sering Dimanfaatkan, Pria di Bali Aniaya Teman Kerjanya

Denpasar
Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Baru 1 Bulan Bekerja, Karyawan Vila di Bali Curi Barang Senilai Rp 22,7 Juta

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Kamis 28 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

WNA Amerika yang Culik Bocah 8 Tahun di Bali Jalani Tes Kejiwaan

Denpasar
Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Culik Bocah Perempuan di Bali, WN Amerika Serikat Ditangkap Polisi

Denpasar
WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

WN Australia Dideportasi karena Promosikan Spa Milik Pacarnya

Denpasar
Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Dinsos Bali Pulangkan 109 Gelandangan ke NTB dan Jatim

Denpasar
Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Denpasar Hari Ini Rabu 27 Maret 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Berawan

Denpasar
Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Bangunan Lama di Lapas Kerobokan Bali Terbakar, Kerugian Rp 200 Juta

Denpasar
Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Tersesat Saat Turun, 4 Pendaki Gunung Sanghyang di Bali Dievakuasi SAR

Denpasar
Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Mensos Risma Menangis Ceritakan Pengusaha yang Terima Pekerja Penyandang Disabilitas

Denpasar
Kesal Kena Denda 'Overstay', WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Kesal Kena Denda "Overstay", WN Perancis Lecehkan Petugas Imigrasi di Bandara Bali

Denpasar
Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Aksi 2 Turis Spanyol di Bali Tarik-Menarik Kalung dengan Penjambret dan Jatuh dari Motor

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com