Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Imigrasi Sebut Rekaman CCTV Dugaan WN Australia Dipalak di Bali Sudah Terhapus

Kompas.com, 12 Juli 2023, 15:29 WIB
Yohanes Valdi Seriang Ginta,
Krisiandi

Tim Redaksi

DENPASAR, KOMPAS.com - Pihak Imigrasi mengaku tidak menemukan rekaman CCTV peristiwa dugaan pemalakan terhadap warga negara Australia bernama Monique Louise Sutherland (28), oleh petugas di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali.

Hal tersebut diketahui usai Imigrasi melakukan investigasi terkait pernyataan turis asing itu yang mengaku dipalak 1.500 dollar Australia atau sekitar Rp 15,5 juta karena paspornya rusak atau kotor.

Kelapa Divisi Keimigrasian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Barron Ihsan, menjelaskan pihaknya sudah berupaya mencari rekaman CCTV waktu kejadian sesuai pengakuan turis asing itu yakni 5 Juni 2023.

Baca juga: Polisi Hentikan Penyidikan Kasus WN Australia Aniaya Perempuan WNI di Bali

Namun, pihak Airport Operation Center (AOC) Angkasa Pura Bandara Ngurah Rai menyebut rekaman CCTV tersebut sudah otomatis terhapus karena melewati batas waktu yakni 30 hari.

"CCTV yang kami cari itu sudah lewat dari 30 hari, karena kami baru mencari CCTV itu setelah kasus itu meledak di atas tanggal 9 Juli 2023. sudah lewat dari 30 hari sehingga Angkasa Pura mengeluarkan pernyataan ini bahwa itu tidak bisa lagi diambil rekaman CCTV-nya karena secara otomatis sudah hangus," kata dia kepada wartawan pada Rabu (12/7/2023).

Baron mengatakan, pihaknya mulai melakukan investigasi usai media di Australia memuat pengakuan Warga Negara Asing tersebut pada Minggu (9/7/2023).

Dari hasil pemeriksaan, WNA ini bersama ibunya bernama Theresa Yosefa Sutherland, tercatat mendarat di Bali mengunakan pesawat Batik Air OD178 dari Melbourne, Australia, pada 5 Juli 2023.

Baca juga: Polda Bali: Anggota Divhubinter Polri Akui Terima Uang Rp 100 Juta dari WN Australia Terkait Kasus Buronan Interpol

Mereka datang ke Indonesia mengunakan Visa on Arrival (VoA). Keduanya berlibur di Bali selama lima lima hari dan pulang ke negara asalnya pada 10 Juni 2023.

Sementara, kejadian dugaan pemalakan ini terjadi berawal ketika WNA tersebut menjalani pemeriksaan dokumen perjalanan keimigrasian di konter 7 Terminal Kedatangan Internasional Bandara Ngurah Rai.

Saat itu, petugas mendapati paspor dengan nomor PA2925325 milik WNA tersebut mengalami kerusakan pada lembar biodata karena terkena zat cairan. Dia lalu digiring ke ruang Imigrasi setempat untuk diperiksa secara mendalam.

"Jadi perlu saya luruskan ruang yang disampaikan Monique di media Australia itu adalah ruangan resmi Imigrasi. Ruangan yang memang diperuntukkan untuk melakukan pemeriksaaan mendalam terhadap penumpang yang bermasalah yang akan masuk ke Indonesia," kata Baron.

Baron mengatakan, ada tiga orang petugas Imigrasi yang melakukan pemeriksaan, sedangkan WNA tersebut didampingi oleh seorang petugas Ground Handling Batik Air atas nama Andreas.


Setelah diperiksa, petugas mempersilakan WNA tersebut untuk masuk ke Bali usia mendengar penjelasan dari petugas maskapai dan atas dasar kemanusiaan.

Sebenarnya, kata Baron, pihak maskapai sudah mengingatkan WNA tersebut bahwa paspornya itu tidak layak untuk terbang. Namun, dia tetap ngotot lantaran sudah terlanjur reservasi hotel dan biaya liburannya ke Bali.

Baca juga: WN Australia yang Diduga Makelar Kasus Buronan Interpol Ternyata Informan Polisi

"Berdasarkan hasil BAP yang sudah kami lakukan, terhadap tiga orang petugas pendaratan pada saat itu. Mereka menyatakan apa yang disampaikan Monique itu tidak benar, meraka sama sekali tidak ada meminta uang atau menerima uang dari Monique sejumlah berapa pun," kata dia.

Halaman:


Terkini Lainnya
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Pansus TRAP Bakal Cek Kembali Nuanu Creative City meski Izin Disebut Lengkap
Denpasar
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Rombongan Pelajar Jepang Curi 40 Baju di Ubud Bali, Aksinya Terekam CCTV
Denpasar
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Lift Kaca di Nusa Penida Belum Dibongkar, Sudah 3 Minggu Sejak Perintah Pembongkaran
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Bintang Porno Asal Inggris Tak Ditahan Meski Langgar Izin Tinggal, Ini Alasan Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Bintang Porno asal Inggris Lenggak-lenggok sambil Isap Lolipop saat Diperiksa Imigrasi
Denpasar
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Bintang Porno Asal Inggris dan 3 Pria WNA Bakal Dideportasi dan Dicekal 10 Tahun
Denpasar
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Tak Ditemukan Unsur Pornografi, Bintang Porno Dijerat UU Lalu Lintas
Denpasar
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Polisi Tak Temukan Unsur Pornografi dalam Konten Bintang Porno Inggris di Bali
Denpasar
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Pria di Jembrana Ditangkap Polisi karena Menanam Ganja di Rumah, Bibit Dibeli dari Spanyol
Denpasar
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Angin Puting Beliung Sapu 3 Bangunan di Jembrana, Warga Mengungsi
Denpasar
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Banjir Bandang di Crystal Bay Nusa Penida Bali, Aktivitas Wisata Ditutup Sementara
Denpasar
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Pengendara Moge di Bali Pakai Jaket Polantas dan Lampu Strobo, Polisi: Dikenai Sanksi Teguran
Denpasar
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Dulu Ditemukan Pelanggaran, Kini Nuanu Creative City Kantongi Izin Lengkap
Denpasar
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Asosiasi Homestay Minta Koster Kaji Ulang Wacana Setop Akomodasi Airbnb
Denpasar
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Banjir Kiriman di Pantai Crystal Bay Bali, Bawa Lumpur Hingga Kayu dari Perbukitan
Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau