Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyalahgunaan "Fast Track" Bandara, dari TPPO Jual Beli Ginjal, Kini Pungli Pejabat Imigrasi

Kompas.com - 18/11/2023, 05:05 WIB
Pythag Kurniati

Editor

BALI, KOMPAS.com- Kejaksaan Tinggi Bali mengungkap dugaan pungutan liar (pungli) jalur layanan cepat atau fast track di terminal internasional Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.

Seorang pejabat Imigrasi bernama Hariyo Seno ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: Kejati Ungkap Modus Pungli Jalur Fast Track di Konter Imigrasi Bandara Ngurah Rai Bali

Dia diduga "menjual" jalur fast track. Dalam satu bulan, hasil pungli yang didapat diduga mencapai Rp 200 juta.

Rupanya kasus di jalur prioritas Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali bukan kali pertama terjadi.

Baca juga: Saat Oknum Petugas Imigrasi Bandara Bali Diduga Jual Jalur Fast Track Rp 250.000 Per Orang

Sebelumnya pada Juli 2023, Polda Metro Jaya juga mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) sindikat jual beli ginjal jaringan internasional, dengan menggunakan jalur fast track.

Empat oknum petugas imigrasi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Berikut kilas balik kasus penyalahgunaan layanan fast track:

Pejabat jadi tersangka

Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto (rompi oranye) menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati Bali) Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai Haryo Seto (rompi oranye) menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Kelas II A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, Rabu (15/11/2023). (ANTARA/HO-Kasipenkum Kejati Bali)

Untuk diketahui, Kejaksaan Tinggi Bali menetapkan pejabat Imigrasi Bandara Bali Hariyo Seno sebagai tersangka dugaan pungli, setelah dia dan empat pegawai imigrasi lainnya ditangkap pada Selasa (14/11/2023) malam.

Hariyo Seno menjabat sebagai Kepala Seksi Pemeriksaan I Kantor Imigrasi Bandara Ngurah Rai.

Kasi Penerangan Hukum Kejati Bali Putu Agus Eka Sabana Putra mengungkapkan, Hariyo diduga memerintahkan bawahannya untuk memungut uang melalui jalur fast track Terminal Internasional Bandara Ngurah Rai Bali.

Baca juga: 5 Petugas Imigrasi Bali Ditangkap karena Pungli Fast Track, Uang Rp 100 Juta Disita

Jalur itu sejatinya digunakan untuk penumpang prioritas seperti difabel, ibu hamil, ibu dengan bayi, lansia, dan pejabat perwakilan negara asing.

Oknum petugas imigrasi diduga menyalahgunakan jalur itu dan memungut uang dari penumpang.

"Yang disalahgunakan ini adalah warga negara asing yang menggunakan kelas ekonomi dan antre bersama penumpang lain, disalahgunakan dialihkan ke gate khusus ini," katanya saat dikonfirmasi oleh Kompas.com, Kamis (16/11/2023).

Baca juga: Pejabat Imigrasi Ngurah Rai Bali Tersangka Dugaan Pungli Fast Track

Nilai pungutan diduga Rp 250.000 per orang. Uang pungutan tersebut lalu disetorkan ke Hariyo.

Menurut Agus, ada uang yang digunakan Hariyo dan ada pula yang diberikan pada staf. Kejati Bali menyita uang Rp 100 juta diduga hasil pungli.

Halaman:


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 9 Desember 2023 : Pagi dan Siang Cerah Berawan

Denpasar
Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Wanita 26 Tahun di Bali Mengaku Coba Diperas Rp 1,8 Miliar oleh Oknum Polisi sebelum Jadi Tersangka Tambang Ilegal

Denpasar
WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

WN Filipina Mengamuk Saat Tiba di Bandara Bali, Diduga Depresi

Denpasar
Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Ada Motor 7 Tahun Terparkir di Bandara Bali, Tagihan Parkir Rp 74 Juta

Denpasar
Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Remaja Diduga Nyalakan Korek Api Saat Beli Bensin, SPBU di Bali Terbakar

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 8 Desember 2023 : Pagi Cerah Berawan, Malam Hujan Ringan

Denpasar
Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Waspada Pneumonia, KKP Denpasar Pantau Pergerakan Turis China di Bandara

Denpasar
100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

100 Motor Parkir Menahun di Bandara Bali, Ada yang Kena Tarif Rp 74 Juta

Denpasar
Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Soroti Pencurian Komponen Alat Pemantau Gunung Marapi, Wapres Minta Pengamanan Diperketat

Denpasar
Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Rem Motor Blong, Suami Istri di Buleleng Tewas dalam Kecelakaan

Denpasar
Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca di Denpasar Hari Ini 7 Desember 2023 : Pagi dan Malam Cerah Berawan

Denpasar
Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Wamenkes: Pneumonia Bukan Sesuatu yang Baru, Kita Sudah Mitigasi

Denpasar
Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Seekor Biawak Tarik Jasad Bayi Perempuan dari Sungai di Bali

Denpasar
Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Berkaca dari Erupsi Gunung Marapi, Wapres: Jangan Sampai Ada Bahaya, tapi Tak Ada Peringatan

Denpasar
Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Wapres Ma'ruf Amin: Debat Khusus Cawapres Masih Perlu Dilaksanakan

Denpasar
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com